Selasa, 03 November 2009

PANDANGAN MENGENAI CICAK

Dalam pandangan Hukum. mau Cicak , buaya , srigala bahkan kambing hitam pun adalah kedudukannya sama dimata hukum ( baca UUD 45 ) . Memang kenyataannya sering terjadi ketidakadilan , rasa kepastian yg pudar namun harus diingat antara hukum dan penegak dan pelaku harus seiring sejalan bila salah satu menyimpang itulah fungsi pengadilan. Tapi sayangnya sipenegak juga manusia , sipelaku juga manusia bahkan sipenguasa pengadilan juga manusia sehingga kerap kali salah.

Pada salah tindak yang paling sederhana maka pelaku bila benar disebut sebagai Anggota Instansi dan bila salah maka disebut OKNUM. Bahkan bila dua insan manusia dalam institusi yg berbeda dan tugas nya hampir sama yang berbuat salah dalam hukum sering kali dikaitkan dengan konsperasi politik, untuk itulah timbul pendapat PENGKEDILAN , KRIMINALISASI , dan lain-lain.

Sebagai mahasiswa hukum , lebih bijak kita tidak salahkan siapa yg benar dan siapa yg salah dalam pandangan publik. Mari kita tinjau dari kasus-kasus pelanggaran yg dikaitkan dengan Perundang-undangan yg berlaku. Hukum diciptakan untuk mencegah , menindak , bahkan membatasi. Tapi sayang hukum adalah produk manusia yang tidak lepas dari celah dan salah persepsi sehingga mengakibatkan multi tafsir. Hal itu lah selalu dipakai oleh OKNUM untuk membantu bahkan dipergunakan untuk kesenewangan.

Sehingga untuk CICAK hanya persepsi publik yg tidak terlepas dari simpati dan kepentingan. Yg jadi pertanyaan apakah CICAK cukup kuat ? Sebetulnya Cicak diberi immun yg cukup luar biasa oleh UU, sehingga para binatang-binatang lain pada takut akan cicak tersebut. Tapi harus diliat dari jenis Cicak ada yg rumahan , ada yg berbisa bahkan ada yg ingin menjadi bunglon. Terlepas dari semua itu , CICAK tanpa pimpinan apakah tetap namanya cicak. Menurut saya CICAK tetap CICAK .... CICAK yg mau jadi bunglon harus disembeli tapi CICAK yg benar CICAK harus dipelihara.

Tapi siapakah si PAWANG CICAK ? Apakah PAWANG BUAYA bisa menjadi PAWANG CICAK ?

Nantikan pembahasan saya berikutnya.... wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Link Khusus