tag:blogger.com,1999:blog-7429754631012221929.post1025619501043332680..comments2023-10-28T04:15:06.829-07:00Comments on Hukum: Contoh Surat Kuasa dan Surat Gugatan TanahMen Wih Widiatno ,S.H., S.kom., M.M.http://www.blogger.com/profile/00237199684756786736noreply@blogger.comBlogger4125tag:blogger.com,1999:blog-7429754631012221929.post-43638737107897357652018-12-09T02:47:40.512-08:002018-12-09T02:47:40.512-08:00Surat kuasa menjadi tdk sah sehingga gugatan tdk d...Surat kuasa menjadi tdk sah sehingga gugatan tdk dapat diterima.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/06406214425081086568noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7429754631012221929.post-51213852102700848102017-03-30T20:31:59.614-07:002017-03-30T20:31:59.614-07:00banyak perkara yang diajukan oleh kuasa hukum, den...banyak perkara yang diajukan oleh kuasa hukum, dengan membuat surat gugatan dengan menunjuk berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 31 Maret 2017,tetapi ternyata surat kuasa khusus tersebut bukan tanggal 31 Maret 2017 akan tetapi tanggal 20 Maret 2017 sehingga terjadi tidak sesuai tanggal yang ditunjuk dalam gugatan dengan tgl kuasa khusus.bgm penyelesaiannya apakah langsung perkara dinyatakan tidal dapat diterima ( NO) , terimakashsudonoalqudsihttps://www.blogger.com/profile/13689859182377635337noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7429754631012221929.post-70903563057096303992014-08-19T23:37:25.627-07:002014-08-19T23:37:25.627-07:00Dengan Hormat
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum,den...Dengan Hormat<br /><br />Gugatan Perbuatan Melawan Hukum,dengan bukti surat dasar hak atas yang akan mereka beli,yaitu :Akta PENGIKATAN UNTUK JUAL BELI NOTARIS.<br />Akta tersebut terdiri dari:(1).akta no.10,pengikatan A dengan B. (2).akta no.11,pengikatan A dengan C.( 3).akta no.12.pengikatan A dengan D, (3). akta no,13,pengikatan A dengan E.<br />Dimana dalam bunyi perjanjian pengikatan tersebut B.C.D.D adalah pihak yang akan membeli tanah dan telah menyerahkan sejumlah uang kepada A,dan adalah pihak yang berkewajiban menyerahkan haknya,sebidang tanah dengan ukuran 17 M X....dengan surat pernyataan hak atas tanah atas nama paman si A,tertanggal 10 Agustus 1969,yang akan di 4 bagian,untuk B.C.D.E.<br /><br />Dari peristiwa peristiwa terjadi antara pihak yang belum terlaksana tersebut maka pihak pihak yang merasa di rugikan menggugat perbuatan melawan hukum di PN Dumai.<br />B.C.D.E sebagai para penggugat,yang di kuasakannya kepada 2 pengecara,untuk mengajukan gugatan PMH ke PN..terhadap para pihak tergugat:<br />1).Mxx,tergugat I 2).A tergugat II,3).Oc tergugat III, 4).Od tergugat IV,5).Ob tergugat IV dan 6).Paman si A sebagai turut tergugat VI.<br /><br />Dapatkah gugatan dengan bukti PENGIKATAN UNTUK JUAL BELI,menjadi Gugatan perbuatan melawan hukum(PMH).<br />Para penggugat terhadap para tergugat yang telah melanggar hak para tergugat.<br />Seperti apa pihak pihak yang di kategorikan sebagai pihak pihak melakukan perbuatan melawan hukum dalam satu perkara.<br /><br />Demikian Terima kasih.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/14958767896462470913noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7429754631012221929.post-38779421941098818032013-12-18T18:32:31.943-08:002013-12-18T18:32:31.943-08:00sala..http://tentarakecilku.blogspot.com/sala..http://tentarakecilku.blogspot.com/junedihttps://www.blogger.com/profile/04108180468386602341noreply@blogger.com